Aturan Presensi > Status Presensi
Status Presensi
Pengaturan Status Presensi ini digunakan untuk menentukan aturan cara perhitungan
dan pembulatan Jam Kerja Normal, Terlambat, Plng Cepat, Dinas Luar, Izin, Absen, Lembur, Lembur Bebas, dll.
Pengaturan digunakan untuk menentukan :
1. Jenis satuan durasi yaitu dalam hari, jam, atau menit.
2. Panjang durasi minimal.
3. Pembulatan durasi.
Ada 3 (tiga) cara pembulatan yang dapat Anda pilih, yaitu :
1. Pembulatan kebawah. Mis: 1,1 atau 1,9 akan dibulan menjadi 1.
2. Pembulatan ke atas. Mis : 1,1 atau 1,9 akan dibulatkan menjadi 2
3. Tanpa pembulatan. Mis : 1,5 akan dibulatkan menjadi 2, dan 1,4 akan dibulatkan menjadi 1.
Kembali ke DAFTAR ISIPengaturan digunakan untuk menentukan :
1. Jenis satuan durasi yaitu dalam hari, jam, atau menit.
2. Panjang durasi minimal.
3. Pembulatan durasi.
Ada 3 (tiga) cara pembulatan yang dapat Anda pilih, yaitu :
1. Pembulatan kebawah. Mis: 1,1 atau 1,9 akan dibulan menjadi 1.
2. Pembulatan ke atas. Mis : 1,1 atau 1,9 akan dibulatkan menjadi 2
3. Tanpa pembulatan. Mis : 1,5 akan dibulatkan menjadi 2, dan 1,4 akan dibulatkan menjadi 1.
Social Plugin