Ad Code

Head Office & Service Center SOLUTION Jl. Kapuk Kamal Raya No.62E, Jakarta Utara 14470, Telp: (021) 556 2135 (021) 543 72491, (021) 543 93110, (021) 559 55563, (021) 559 56076, (021) 559 56077, Email: info@solution.co.id

Pengaturan Jam Kerja



Jadwal Karyawan
Pengaturan Jam Kerja Menu ini digunakan untuk mengatur jam kerja yang berlaku diperusahaan Anda. Anda dapat mengelompokkan jam kerja dari berbagai departemen yang ada diperusahaan Anda. Untuk mengakses menu ini, pilih menu Pengaturan > Pengaturan jam Kerja.

Dalam pembuatan jam kerja pertama kali, Anda akan disodori dua pilihan, yaitu pembuatan jam kerja menggunakan wizard atau secara manual. Untuk membuat jam kerja menggunakan wizard pilih OK dan ikuti petunjuk di layar. Jam kerja yang dibuat dengan wizard sudah meliputi Jam Kerja, Shift serta jadwal karyawan. Bagi yang ingin membuat jam kerja secara manual, maka pilih Batal. Halaman berikut akan tampil.

Tekan tombol Tambah untuk membuat jam kerja baru. Isi Nama Jam Kerja. Nama jam kerja dapat Anda isi dengan istilah Anda sendiri. Misalkan : Senin-Jumat untuk jam kerja yang berlaku di hari Senin-Jumat. Jika di perusahaan Anda terdapat beberapa departemen dan mempunyai jam kerja yang berbeda maka Anda bisa membuat jam kerja tiap-tiap departemen tersebut.

Misal departemen A, Senin-Jumat jam masuk 08:30 dan jam pulang 17:00
Isi jam masuk 08:300
Isi jam pulang 17:00
Isi jam mulai scan masuk misal 05:00
Isi jam akhir scan masuk missal 12:00

Software absensi menentukan jam absensi masuk jika karyawan melakukan scan diantara batas awal 05:00 sampai 12:00. Diluar batas awal dan batas akhir tersebut tidak diasumsikan scan masuk, atau dengan kata lain scan tidak digunakan. Anda dapat membesarkan durasi scan masuk dengan cara mengubah jam mulai scan masuk misalnya 06:00, hal yang sama juga dapat Anda lakukan di jam akhir scan misalnya 11:59.

Isi jam mulai pulang misalnya 12:01 isi jam akhir pulang misalnya 23:59

Software absensi menentukan jam absensi pulang jika karyawan melakukan scan absensi diantara batas awal 12:01 sampai 23:59. Diluar batas akhir tersebut karyawan tidak diasumsikan scanpulang. Jadi karyawan scan absensi sebelum jam 12:01 tidak dianggap sebagai scan pulang, demikian juga dengan scan absensi diatas jam 23:59 tidak dianggap sebagai scan absensi pulang.

Toleransi terlambat adalah durasi terlambat maksimal Anda izinkan untuk karyawan.Misal 10 menit, pada contoh ini jika jam masuk 08:30 maka karyawan yang scan dijam 08:41 dianggap terlambat 11 menit.

Toleransi pulang cepat adalah durasi pulang cepat yang Anda izinkan untuk karyawan. Misal 10 menit, pada contoh ini jika jam pulang 17:00 maka karyawan yang scan dijam 16:49 dianggap pulang cepat 11 menit.

Jika anda mengharuskan karyawan untuk scan absensi masuk maka tandai Scan Masuk. Jika fitur ini Anda aktifkan dan karyawan tidak melakukan scan masuk maka karyawan tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai yang ditentukan di pengaturan presensi, apakah itu dianggap terlambat sekian menit atau malah dianggap tidak masuk.

Jika Anda mengharuskan karyawan untuk scan pulang maka tandai Scan Pulang. jika fitur ini Anda aktifkan dan karyawan tidak melakukan scan pulang maka karyawan tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai yang ditentukan di pengaturan presensi, apakah itu dianggap pulang cepat sekian menit atau malah dianggap tidak masuk.

Kembali ke DAFTAR ISI