Pilih menu Pengaturan > Karyawan
Untuk menambah karyawan tekan tombol Tambah. Jika Anda ingin menambahkan karyawan pada departemen tertentu maka pilih terlebih dahulu nama departemen yang Anda inginkan sebelum menekan tombol Tambah. Isikan No ID karyawan Jika sebelum ini karyawan Anda belum memiliki nomor maka kami sarankan untuk menentukan dahulu nomor urut karyawan. Nomor ini nantinya digunakan untuk registrasi sidik jari di mesin. Nomor karyawan hanya berisi angka saja dan tidak boleh diawali dengan angka 0. Anda dapat mengisi field-field lain sesuai kebutuhan.
Untuk menambah karyawan tekan tombol Tambah. Jika Anda ingin menambahkan karyawan pada departemen tertentu maka pilih terlebih dahulu nama departemen yang Anda inginkan sebelum menekan tombol Tambah. Isikan No ID karyawan Jika sebelum ini karyawan Anda belum memiliki nomor maka kami sarankan untuk menentukan dahulu nomor urut karyawan. Nomor ini nantinya digunakan untuk registrasi sidik jari di mesin. Nomor karyawan hanya berisi angka saja dan tidak boleh diawali dengan angka 0. Anda dapat mengisi field-field lain sesuai kebutuhan.
Tombol Transfer digunakan untuk memindahkan karyawan departemen satu ke departemen yang lain.
Tombol Hapus digunakan untuk menghapus karyawan yang keluar/resign.
Tombol Non aktifkan digunakan pada karyawan yang sudah tidak aktif.
Tombol Impor digunakan untuk mengimpor data karyawan dari file csv, txt atau xml.
Transfer Karyawan
Transfer karyawan atau memindahkan karyawan digunakan jika ada karyawan yang berpindah departemen atau divisi. Untuk memindahkan karyawan, ikuti langkah berikut :
Pilih karyawan pada departemen yang akan di pindahkan. anda bisa memilih banyak karyawan dengan memilih menggunakan mouse sambil menekan tombol Ctrl pada keyboard komputer Anda.
Klik tombol Transfer.
Pilih Departemen Tujuan.
Lalu tekan tombol OK.
Registrasi JariTransfer karyawan atau memindahkan karyawan digunakan jika ada karyawan yang berpindah departemen atau divisi. Untuk memindahkan karyawan, ikuti langkah berikut :
Pilih karyawan pada departemen yang akan di pindahkan. anda bisa memilih banyak karyawan dengan memilih menggunakan mouse sambil menekan tombol Ctrl pada keyboard komputer Anda.
Klik tombol Transfer.
Pilih Departemen Tujuan.
Lalu tekan tombol OK.
Anda dapat meregistrasikan atau mendaftarkan sidik jari karyawan melalui halaman pengaturan karyawan
ini. Di bawah pengaturan sidik jari, pilih mesin yang dipakai untuk registrasi, lalu tekan tombol Koneksikan mesin. Setelah mesin terkoneksi, silahkan pilih karyawan yang akan diregistrasikan sidik jarinya. Tekan tombol registrasi untuk memulai pendaftaran.
Pilih jari yang akan diregistrasi, lalu OK. Letakkan jari di atas sensor mesin absensi sebanyak 3 kali. Jika sukses tekan OK kembali. Anda bisa meregistrasikan lebih dari satu jari sebagai cadangan, minimal daftarkan 2 sidik jari.
Registrasi jari juga dapat dilakukan melalui mesin secara langsung.
Pilih jari yang akan diregistrasi, lalu OK. Letakkan jari di atas sensor mesin absensi sebanyak 3 kali. Jika sukses tekan OK kembali. Anda bisa meregistrasikan lebih dari satu jari sebagai cadangan, minimal daftarkan 2 sidik jari.
Registrasi jari juga dapat dilakukan melalui mesin secara langsung.
Registrasi Kartu
Registrasi Kartu juga dapat dilakukan melalui halaman Pengaturan Karyawan ini. Caranya :
- Koneksikan mesin sama seperti cara pada registrasi jari di atas.
- Silahkan tambah karyawan dengan menekan tombol tambah.
- Letakkan kursor ke no. kartu lalu dekatkan kartu ID (atau jenis kartu lain) ke mesin absensi (yang support kartu) untuk dibaca kartunya.
- Nomor kartu akan terbaca dan terlihat di field No. Kartu ID.
- Klik Simpan untuk menyimpan penambahan karyawan.
- Koneksikan mesin sama seperti cara pada registrasi jari di atas.
- Silahkan tambah karyawan dengan menekan tombol tambah.
- Letakkan kursor ke no. kartu lalu dekatkan kartu ID (atau jenis kartu lain) ke mesin absensi (yang support kartu) untuk dibaca kartunya.
- Nomor kartu akan terbaca dan terlihat di field No. Kartu ID.
- Klik Simpan untuk menyimpan penambahan karyawan.
Kembali ke DAFTAR ISI
Social Plugin