Untuk membuat Laporan kehadiran, klik Laporan, pilih Departemen, pilih Nama Karyawan, pilih rentang waktu, kemudian klik kalkulasi.
Setelah Kalkulasi akan tampil data scan masuk dan scan pulang karyawan, namun kemungkinan ada beberapa karyawan yang tidak tampil data absensinya dan rata - rata terjadi pada karyawan baru, atau jam kerja karyawan yang tidak sesuai dengan waktu scan.
Untuk mengatasi hal tersebut perlu melakukan langkah - langkah pengecekan sebagai berikut:
1. Klik Data Transakai. Jika di kolom Data Transaksi ada scan masuk dan scan pulangnya sementara di klom shift tidak ada, itu jadwalnya belum dimasukan.
Langkahnya dengan cara memasukan jadwak karyawan, Klik Jadwal Karyawan, pilih nama karyawan yang tidak ada jadwalnya kemudian klik Pengaturan Jadwal.
Kemudian klik tanda plus dalam kotak ( jika jadwal karyawan tersebut jadwal tetap), kemudian pilih jadwal yang digunakan, rubah rentang waktu mulai dari karyawan tersebut masuk kerja sampai dengan tahunnya rubah 2200, kemudian klik ok, klik ok lagi.
Kemudian klik Laporan lagi, maka data scan karyawan tersebut muncul di Laporan.
Jika belum ada jam kerjanya, bisa dilihat cara untuk membuat jam kerja.
2. Jika ada beberapa hari saja yang tidak ada scan masuk ada pulangnya, cek kembali di Data Transaksi kemungkinan scan masuk atau pulangnya tidak seesuai dengan rentang waktu jam kerja.
Misalkan ada karyawan scan masuk jam 06:58, sementara Mulai scan masuknya dari jam 07:00, maka jam scan karyawan tersebut tidak akan tampil pada laporan dan harus dirubah lebih awal dari jam scan masuk karyawan.
3. Selanjutnya jika masih ada juga jam scan karyawan yang tidak terbaca pada laporan, cek kembali Data Transaksi dan perhatikan statusnya kalau selain c/masuk atau c/pulang harus dirubah dengan cara klik Status, pilih Ganti Status, pilih status c/masuk atau c/pulang, klik Lalukan Semua, kemudian klik Kalkulasi lagi.
Atau dari menu Aturan Presensi, status keluar dan status lembur pilih abaikan status.
5. Setelah data scan absensi karyawan sesuai semua, kemudian klik Laporan, kemudian pilih laporan yang sesuai kebutuhan.
Berikut ini video tutorialnya:
Social Plugin